Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) bersiap memenuhi komitmen pembayaran pertama untuk kewajiban pokok maupun bunga kepada para kreditur seiring efektifnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 1455 K/Pdt.Sus-Pailit/2022. Pembayaran akan dilaksanakan pada akhir Maret 2023.
Corporate Communication Manager Waskita Beton Precast menuturkan, WSBP juga senantiasa mendorong pertumbuhan berkelanjutan ini dengan target nilai kontrak baru pada 2024 meningkat sebesar 20%, yaitu menjadi Rp 2,3-Rp 2,5 triliun dibandingkan 2023. Pendapatan usaha Waskita Beton juga ditargetkan meningkat di kisaran Rp 2,2 triliun-Rp 2,4 triliun.
Uk8b0. 312 459 127 490 406 472 154 113 341